Sistem Transaksi di Tol Jagorawi Berubah Mulai 8 September Pukul 00.00 WIB

Mulai 8 September 2017 pukul 00.00 WIB, Jasa Marga memberlakukan perubahan sistem transaksi pembayaran tol dari Sistem Transaksi terbuka dan tertutup menjadi Sistem Transaksi terbuka di ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).

Transaksi tol di Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama ditiadakan.

Dengan pola baru, sistem transaksi berubah menjadi Sistem Transaksi terbuka dengan sistem pentarifan tol merata akan diberlakukan dari ruas Cawang sampai Bogor/Ciawi.

Mengacu Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017, tarif tol baru yang berlaku mulai tanggal 8 September 2017 pukul 00.00 WIB di Jalan Tol Jagorawi adalah:

Asal dan Tujuan Perjalanan Jakarta (Cawang) – Bogor/Ciawi

– Gol. I : Rp. 6.500
– Gol. II : Rp. 9.500
– Gol. III : Rp. 13.000
– Gol. IV : Rp. 16.000
– Gol. V : Rp. 19.500

Pemberlakuan perubahan sistem transaksi pembayaran tol akan berdampak terhadap mekanisme transaksi tol.

Pada masa transisi, pengguna jalan tol ke arah Bogor maupun ke Jakarta dapat mengikuti panduan sebagaimana berikut:

Untuk transaksi ke arah Jakarta, pada pukul 23:30 s.d 24:00 WIB di gerbang tol masuk arah Jakarta, pengguna jalan diberikan KTME.

Karena, setelah pukul 24.00 WIB, peralatan tol di Gardu Keluar diubah menjadi peralatan tol Sistem Transaksi terbuka, sehingga tidak dapat membaca membaca KTME.

Mulai pukul 00:00 WIB di gerbang tol masuk arah Jakarta, pemakai jalan tol dikenakan tarif tol merata (dengan tarif setelah perubahan sistem transaksi dilakukan), dan diberikan Kartu Khusus (sebagai tanda sudah membayar tol di Gardu Masuk) yang harus diserahkan di Gardu Keluar.

Sementara, mulai pukul 00:00 di Gerbang Tol Keluar Arah Jakarta, pengguna jalan yang membawa KTM dikenakan tarif tol proporsional sesuai dengan asal tujuan sedangkan untuk pengguna jalan yang tidak membawa KTM dan menyerahkan Kartu Khusus tidak dikenakan pembayaran tol.

Untuk mempercepat proses transaksi pembayaran di jalan tol, pengguna jalan tol diimbau menggunakan uang elektronik.

Di Jalan Tol Jagorawi, pembayaran tarif tol dengan menggunakan uang elektronik telah dapat menerima e-Toll dan e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI) dan Blink (BTN) pada seluruh gerbang tol.

Facebooktwitterredditpinterestlinkedintumblrmail